1.1. Hubungan Internasional, Pengertian, Pola, Arti Penting dan Sarananya.
1.1.1. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi
manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik
secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa
persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.
1.1.2. Pola Hubungan Antarbangsa
Ada tiga macam pola hubungan antar bangsa, yaitu:
Penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, ketergantungan suatu bangsa atas bangsa lain dan hubungan sama derajat.
- Pola Penjajahan:
Penjajahan pada hakekatnya adalah penghisapan oleh suatu bangsa atas
bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di mana
negara penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industrinya dan juga pasar
bagi hasil industrinya. Inti dari penjajahan ini adalah penguasaan
wilayah bangsa lain.
- Pola Ketergantungan:
Umumnya terjadi pada negara-negara berkembang yang karena kekurangan
modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya, terpaksa mengandalkan
bantuan negara-negara maju yang akhirnya mengakibatkan ketergantungan
pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan ini dikenal sebagai
neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).
- Pola Hubungan Sama Derajat:
Pola hubungan ini sangat sulit diwujudkan, namun merupakan pola
hubungan yang paling ideal karena berusaha mewujudkan kesejahteraan
bersama, sesuai dengan jiwa sila kedua Pancasila, yang menuntut
penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa
memandang ideologi, bentuk negara ataupun sistem pemerintahannya.
Politik luar negeri bebas aktif yang kita pilih menghindarkan bangsa
kita jatuh ke paham kebangsaan yang sempit atau
Chauvinisme yang mengagung-agungkan bangsa sendiri namun memandang rendah bangsa lain. Juga menghindarkan paham
Kosmopolitisme yang memandang seluruh dunia sebagai negeri yang satu dan sama sehingga mengabaikan negeri sendiri.
Dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif ini bangsa
Indonesia menjalin pergaulan dan kerjasama antar bangsa, dipimpin oleh
presiden sebagai kepala
negara.Dalam
melakukan kerjasama dan hubungan internasional ini presiden dibantu
oleh departemen luar negeri yang dipimpin seorang menteri luar negeri,
para duta dan konsul yang diangkat presiden untuk negara-negara lain
serta duta-duta dan konsul-konsul negara lain yang diterima oleh
presiden. Hak mengangkat duta dan konsul ini sesuai dengan Pasal 13
Undang-Undang Dasar 1945 dipegang oleh presiden dengan memperhatikan
pertimbangan DPR. Dalam menerima duta dan konsul negara lain, presiden
juga harus meminta persetujuan dari kepala negara asal duta dan konsul
tersebut dalam bentuk Surat Kepercayaan (
lettre de credance).
1.1.3. Arti Penting Hubungan dan Kerjasama Internasional.
Menurut Prof. Dr. Kusuma Atmaja, hubungan dan kerjasama antar bangsa
muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan
industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara
bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi
terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya
sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa
persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
1.1.4. Sarana Hubungan Internasional
Menurut J. Frankel (1980) ada berbagai sarana yang dapat dipergunakan
oleh negara-negara dalam melakukan hubungan internasional, yaitu:
diplomasi, propaganda, hubungan ekonomi dan militer.
- Diplomasi
Diplomasi merupakan seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar
negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain.
Diplomasi dapat bersifat bilateral (melibatkan dua negara) atau
multilateral (melibatkan lebih dari dua negara). Instrumen diplomasi ada
dua yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota negara, merupakan
“otak”nya dan perwakilan diplomatik yang berkedudukan di ibukota negara
penerima yang merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.”
Dalam mewakili negara dan bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga
fungsi dasar yaitu sebagai lambang, sebagai wakil yuridis yang sah
sesuai hukum internasional dan sebagai perwakilan politik.
Sedangkan tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat fase pokok diplomasi, yaitu: perwakilan (
representation), perundingan (
negotiation), laporan (
reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri.
- Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi
dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Ada dua
hal yang membedakan diplomasi dan propaganda:
- Propaganda ditujukan kepada rakyat negara tersebut, bukan pemerintahnya.
- Propaganda dilakukan hanya demi kepentingan negara pembuat propaganda.
- Ekonomi
Hubungan internasional melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan
oleh pemerintah, swasta pun dapat berperanan besar, baik selama masa
damai maupun dalam situasi perang. Semua negara terlibat dalam hubungan
ekonomi untuk mendapatkan barang yang tidak dapat diproduksinya sendiri.
Keuntungan lainnya dari perdagangan internasional adalah diperolehnya
suatu barang melalui sistem produksi yang paling efisien dan murah.
- Kekuatan Militer dan Perang
Berlawanan dengan ekonomi, bidang militer benar-benar dikuasai oleh
pemerintah. Bidang militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki
kekuatan militer yang tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga
bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat
mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam
parade militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan
memperingatkan negara-negara lawan sehingga perang dapat dihindarkan.
Perang adalah pilihan terakhir.
Sumber
klik disini
0 komentar:
Posting Komentar